Diduga Rangkap Profesi, Oknum ASN di Bireuen Aktif sebagai Wartawan Media Online
Bireuen – Sorotan Merah Putih. Com. Dugaan rangkap profesi oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bireuen kembali menjadi sorotan publik.kamis(7/5/2026) Oknum tersebut diduga telah lama beraktivitas sebagai wartawan pada salah satu media online dan kerap mendatangi sejumlah sekolah untuk melakukan peliputan kegiatan serta meminta rilis berita. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama terkait dengan statusnya sebagai ASN yang seharusnya terikat pada aturan disiplin dan kode etik aparatur negara. Dalam regulasi kepegawaian, ASN diwajibkan menjaga profesionalitas serta menghindari konflik kepentingan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menegaskan bahwa setiap ASN wajib mematuhi kewajiban serta larangan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Sementara itu,...